Sidang Sengketa Pilpres 2019

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Acungkan Jempol saat Tanggapi Ahli dari Jokowi-Ma'ruf di Sidang MK

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli dari tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) saat sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengacungkan dua buah jempolnya pada ahli yang dihadirkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin Eddy Hiariej dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).

Diberitakan TribunWow.com, Sabtu (22/6/2019), hal ini tampak dalam tayangan sidang sengketa yang dibagikan di saluran YouTube tvOneNews.

Awalnya, Eddy tampak sedang berbicara dengan majelis hakim.

Eddy menjelaskan, pihak pemohon, yaitu tim hukum Prabowo-Sandi sudah seperti saudara dengannya.

Tak Selalu Berseberangan, TKN dan BPN Sepakat soal Kredibilitas Hakim MK hingga akan Adanya Aksi

"Memang ketika berhadapan dengan kuasa hukum pemohon ini, ini semua di sana bukan sekedar teman, tapi sudah seperti saudara," kata Eddy.

Eddy bahkan menyebutkan sejumlah nama anggota tim hukum Prabowo-Sandi itu.

Tampak saat Eddy menyebutkan nama-nama anggota tim hukum 02, Nasrullah tersenyum pada Eddy dan menunjukkan salam bahkan hingga dua kali.

Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah mengacungkan dua buah jempolnya pada saksi ahli yang dihadirkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019). (Capture Youtube tvOneNews)

"Ini kita seperguruanlah," ujar Eddy.

Eddy lantas memaparkan, dirinya setuju dengan apa yang disampaikan Teuku Nasrullah.

Eddy mengatakan, dirinya mengikuti pesan dari Gus Dur soal perdebatan.

Ahli 01 Sebut Kuasa Hukum BPN sebagai Saudara, Hakim MK Beri Tanggapan yang Buat Peserta Tertawa

"Kalau ada perbedaan pendapat, cukup sampai di kerongkongan, jangan sampai ke hati," ungkap Eddy.

Teuku Nasrullah tampak tersenyum dan mengangguk-angguk.

Selanjutnya, Eddy meminta agar perbedaan pendapat itu tidak dibawa perasaan dan dibawa ke hati.

"Jadi jangan sampai kemudian jadi baper terus enggak mau negur dan lain sebagainya," ucap Prof Eddy.

Teuku Nasrullah yang masih terus tersenyum dan mengangguk-angguk bahkan langsung mengacungkan dua jempolnya untuk Eddy.

Halaman
123