Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ahli 01 Sebut Kuasa Hukum BPN sebagai Saudara, Hakim MK Beri Tanggapan yang Buat Peserta Tertawa

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief hidayat membuat para peserta sidang sengketa tertawa karena pernyataannya.

Capture/Kompas Pagi/Kompas TV
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief hidayat membuat para peserta sidang sengketa tertawa karena pernyataannya.

Hal tersebut tampak pada tayangan YouTube TV One saat sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Jumat (21/6/19).

Mulanya, saat Ahli dari 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf, Profesor Eddy Hiariej menyampaikan kesaksiannya.

Prof Eddy menyebut bahwa kuasa hukum Prabowo-Sandi sudah dianggapnya seperti saudara.

"Jadi teman-teman kuasa hukum pemohon (kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) bukan hanya seperti teman, tapi kita sudah seperti saudara, kita seperguruanlah" ujar Eddy.

Tanggapi Kasus Soenarko dan Kivlan Zen, Agum Gumelar: Harapan Saya, Mereka Kembali ke Jalan Lurus

Lalu, hakim MK Arief Hidayat langsung menyela.

Arief Hidayat mengatakan bahwa dirinya dengan Bambang Widjojanto (Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi) selalu akrab tapi di ruang sidang berbeda.

"Saya juga begitu prof (Eddy), kalau ketemu Mas Bambang, saya cipika-cipiki Prof Eddy, tapi pas kemarin, saya bisa bilang, Pak Bambang keluar, begitu," ujar Hakim Arief Hidayat sambil tertawa.

Sontak, pernyataan hakim Arief Hidayat itu disambut tawa yang hadir di sidang MK.

Hakim Arief Peringatkan Bambang Widjojanto

Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto diperingatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang hari ini, Rabu (19/6/19).

Mulanya, hakim Arief Hidayat menyanyakan kepada saksi kedua Prabowo-Sandi, Idham terkait keterangan yang akan disampaikan.

Lantas, Idham mengaku akan menyampaikan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siluman, Rekayasa, Ganda dan pemilih di bawah umur.

Lantas, Hakim menilai bahwa kesaksian saksi kedua sama seperti saksi pertama, Agus Maksum yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.

"Ini saksi yang dihadirkan sama seperti saksi Agus Maksum?" tanya Hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Arief HidayatBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaTKN Jokowi-Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved