"Mereka tinggal di kebun selama sepekan, setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek, lalu langsung diamankan," tutur AKP Dadang Sudiantoro, dikutip dari TribunJabar.com, Selasa (18/6/2019).
Meski sudah diamankan, pelaku masih tidak mau mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.
"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," tutur AKP Dadang.
Terkait motif aksi tak senonoh tersebut, kepolisian masih mendalami keterangan dari pelaku.
"Motif sedang kami dalami. Korban ada 6 orang, berdasarkan keterangan baru satu kali dilakukan. Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," tuturnya.
Dijelaskan oleh Dadang, korban melihat adegan ranjang pelaku melalui sebuah jendela yang sengaja dibiarkan terbuka.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: