Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar menyatakan menolak menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Sebelumnya, Haris disebutkan tim kuasa hukum 02 menjadi saksi bersama dengan 17 orang lainnya.
Namun, Haris mengirim surat penolakan menjadi saksi pada siang hari di tengah sidang keterangan saksi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv, Rabu (19/6/2019), Haris menuturkan alasan dirinya menolak menjadi saksi dalam sengketa pilpres.
Dijelaskannya, ia sebenarnya berposisi sebagai pendamping anggota Polsek Kabupaten Wangi di Garut, Sulman Aziz.
Diketahui, Sulman Aziz disebutkan 02 sebagai polisi yang menyatakan ada ketidaknetralan aparat penegak hukum.
"Sebenarnya, saya dan Sulman Aziz itu sudah lama dikasih tahu, bakal jadi saksi, karena saya oke saja karena saya kan kuasa hukumnya Sulman Aziz jadi saya diminta mendampingi Sulman Aziz," ujar Haris.
• Komentari Saksi Ahli KPU, Tim Hukum Prabowo-Sandi: Mereka Tak Bisa Jawab Apa-apa, Hanya Berkelit
Akan tetapi Haris merasa pemberitahuan Sulman untuk menjadi saksi 02 kurang segera diberitahukan.
"Cuma Sulman Aziz itu polisi, harusnya surat pemberitahuanya jauh-jauh hari. Ini kan baru malam diberitahu. Jadi Sulman Aziz tidak bisa hadir, saya diminta menggantikan," tuturnya.
"Sampai di situ saya berpikir sampai lewat tadi pagi itu, saya diskusi dengan beberapa teman, dan kayaknya saya enggak tepat karena fungsi saya cuma mendampingi Sulman Aziz."
Ia juga merasa undangan sebagai saksi untuk Sulman kurang profesional.
"Yang kedua saya merasa cara mengundang Sulman Aziz itu terlalu mendadak dan kurang profesional lah."
Ia juga berharap diundang oleh MK, bukan BPN.
"Yang ketiga saya berharapnya diundang oleh MK lah, bukan BPN ataupun TKN. Kan saya ingin menyampaikan fakta ya, jadi itu yang akan disampaikan oleh BPN bahwa nanti akan minta MK undang si Sulman Aziz."
"Tapi yang muncul malah kaya saya jadi timnya BPN dan itu yang menurut saya kurang tepat," ungkapnya.
Sehingga ia menolak hadir dengan alasan tersebut.
"Saya tidak bersedia menolak untuk hadir. Yang harus diundang itu Sulman Aziz. Bukan saya yang diundang. Sulman Aziz itu kan polisi. Jadi baiknya institusi yang mengundang," jelasnya.