Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Peneliti Ungkap Kemungkinan Moeldoko akan Dipanggil pasca Hairul Anas Bersaksi dalam Sidang

Peneliti Erwin Natosmal mengungkapkan adanya kemungkinan Wakil Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko akan dipanggil dalam persidangan sengketa Pilpres.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Official iNews
Peneliti dari Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal memberikan tanggapan terkait kualitas saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) pagi sampai Kamis (20/6/2019) subuh. 

TRIBUNWOW.COM - Peneliti dari Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal mengungkapkan adanya kemungkinan Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko akan dipanggil dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019.

Diberitakan TribunWow.com dari saluran YouTube Official iNews, Kamis (20/6/2019), hal ini disampaikannya menyusul pernyataan saksi tim Prabowo-Sandi, Hairul Anas dalam sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) pagi sampai Kamis (20/6/2019) subuh.

Awalnya, Erwin menyampaikan pendapatnya atas kesaksian dari Hairul Anas yang diketahui juga merupakan keponakan dari Mantan Ketua MK, Mahfud MD.

Pengakuan Moeldoko saat Disinggung Hairul Anas Beri Pelatihan: Hai Kamu Para Saksi Harus Hati-hati

Erwin menilai, kesaksian Hairul Anas itu harus digali lebih dalam.

"Menurut saya hakim harus menggali lebih dalam informasi dari Hairul Anas ini. Informasinya membuka tabir tentang dugaan (kecurangan) terstruktur, sistematis dan masif," kata Erwin.

Meski berhasil membuka tabir tentang adanya dugaan kecurangan dalam pilpres, Erwin menyebutkan, keterangan tersebut masih belum bisa membuka dugaan tersebut secara keseluruhan.

Saksi sengketa Pilpres 2019 dari tim Prabowo-Sandi, Hairul Anas.
Saksi sengketa Pilpres 2019 dari tim Prabowo-Sandi, Hairul Anas. (Tribun Jabar)

"Oleh karena itu hakim perlu mendalami keterangan orang ini. Seperti di mana, siapa saja, dan siapa saja yang berbicara di sana misalnya," ujar Erwin.

"Dan apakah benar itu ada gim yang mereka katakan dalam tanda kutip, bahwa itu ada kecurangan adalah bagian demokrasi."

"Seperti yang ditanyakan hakim, apakah itu hanya akademik atau memang jangan-jangan ada niat secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan salah satu pihak. Itu yang harus didalami," imbuh dia.

Erwin lantas menyebutkan, sangat mungkin dan sangat perlu bagi majelis hakim untuk memanggil sejumlah nama yang disebutkan Hairul Anas dalam kesaksiannya.

Satu di antaranya adalah nama Moeldoko.

"Sangat mungkin (memanggil Moeldoko). Menurut saya, jangan ini menjadi bola liat. Jadi publik kemudian hanya mendengar satu informasi dari Hairul Anas meski dia berbicara di bawah sumpah, tapi publik perlu informasi yang lain," terang Erwin.

Erwin juga memaparkan, pihak PBB yang datang ke latihan tersebut pun bukan hanya Hairul Anas.

"Tapi kan ada juga 10 orang dari partainya yang ikut pelatihan tersebut. Bisa dikonfirmasi juga," ungkap Erwin.

Erwin menjelaskan, menghadirkan pihak-pihak yang disebutkan Hairul Anas adalah hal yang sangat diperlukan.

Halaman
123
Tags:
MoeldokoSidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Hairul AnasPilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved