Sidang Sengketa Pilpres 2019

Haris Azhar soal Bambang Tak Tahu Dirinya Mundur Jadi Saksi: Enggak Ada Kewajiban Pastikan Dia Tahu

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lokataru, Haris Azhar

TRIBUNWOW.COM - Direktur Lokataru, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait ketidaktahuan ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto atas keputusannya untuk tidak hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).

Diberitakan TribunWow.com, tanggapan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber di program iNews Sore, seperti tampak dalam siaran langsung iNews TV, Kamis (20/6/2019).

Hal ini berawal dari pembawa acara yang mempertanyakan kabar bahwa Bambang ternyata tidak tahu Haris menolak untuk hadir ke Mahkamah Konstitusi, meski sebelumnya sempat menyetujui untuk menjadi saksi tim 02 di sidang sengketa hasil pilpres.

Jawab Tim Hukum 02 soal Temuan Amplop di Tempat Sampah, KPU: Tanya Saksi Anda Bos

"Mengenai konfirmasi ketidakhadiran Anda untuk hadir sebagai saksi kemarin adalah tidak tahunya BW (panggilan untuk Bambang Widjojanto) soal Anda tidak hadir," kata pembawa acara iNews TV.

Menanggapi hal tersebut, Haris lantas menjawab santai.

"Saya nggak ada kewajiban untuk memastikan BW tahu," ujarnya santai.

Haris lantas menjelaskan, dirinya sebelumnya sudah menyatakan ketidakhadirannya melalui surat yang dikirim melalui WhatsApp.

"Surat saya saya kirim lewat alat komunikasi handphone melalui aplikasi WhatsApp ke Denny Indrayana (anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi)," terang Haris.

"Itu (dikirim) jam 14.11 WIB dalam catatan di aplikasi."

Tak hanya itu, Haris juga menegaskan bahwa dirinya juga sudah mengirimkan suratnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Staf kantor saya kirim surat tersebut ke MK, kira-kira jam 15 sekian WIB," ungkapnya.

"Kita sudah punya tanda terimanya dari MK," imbuh dia.

Haris mengaku, dirinya mendengar kabar bahwa Bambang menyatakan bahwa dirinya tak tahu sang aktivis HAM ini memutuskan tidak jadi datang dan memberikan kesaksiannya.

Haris juga mengatakan bahwa dirinya juga mendapat informasi bahwa tim hukum meminta kepada MK untuk mempertimbangkan atau membaca surat darinya.

"Menurut saya ya MK memang harus mempertimbangkan. Saya serahkannya ke MK kok, bukan ke tim lawyers manapun," tegas Haris.

Peneliti Ungkap Kemungkinan Moeldoko akan Dipanggil pasca Hairul Anas Bersaksi dalam Sidang

Lihat videonya:

 

 

Alasan Haris Azhar Tak Jadi Datang Sebagai Saksi
Halaman
123