Sidang Sengketa Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Merasa Saksi Ahli 01 dan 02 Dapat Perlakuan Berbeda, Hakim MK Beri Penjelasan

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

"Tapi tidak papa, saya serahkan saja pada majelis, kami hanya mengingatkan itu saja," imbuh dia.

Namun, agar tidak ada protes atas perbedaan perlakukan lagi, Suhartoyo lantas mengambil langkah tegas.

Ia meminta izin ketua majelis untuk memutuskan Profesor Eddy Hiariej bersaksi dari kursinya saja.

Suhartoyo juga meminta izin agar saksi ahli Jokowi-Ma'ruf lainnya diperiksa secara bersamaan, sama seperti pada saksi ahli 02.

"Atau begini Pak ketua kalau disetujui. Karena kemarin saksi ahlinya pemohon diperiksa bersamaan, kita perlakukan sama saja," usul Suhartoyo.

"Supaya nanti itu juga jadi pernyataan lagi nanti," tambahnya.

Namun, Suharto menjelaskan, duduk ataupun berdiri tak akan mengurangi esensi dari apa yang akan disampaikan saksi ahli.

"Duduk berdua, samakan, tanpa mengurangi esensi dari keahlian yang akan diterangkan baik duduk maupun berdiri," tandas dia.

Simak video siaran langsungnya di sini:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY