Sidang Sengketa Pilpres 2019

Jawab Tim Hukum 02 soal Temuan Amplop di Tempat Sampah, KPU: Tanya Saksi Anda Bos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina.

Yang berikutnya sampul surat suara sah, ini di dalam kotak suara. Contohnya ini unutk surat suara sah.

"Kalau digunakan kan pasti surat suara sah kan dimasukkan ke situ, pasti di lem pasti disegel, kalau melihat ini kan di dalam kotak, kalau melihat ini tidak ada bekas lem tidak ada bekas segel jadi boleh dikatakan ini belum pernah dipakai yang disampaikan..," kata Hasyim tak selesai.

"Majelis kalau dikatakan ini belum pernah dipakai, bagaimana bisa sampai 500," sahut Kuasa Hukum BPN.

"Tanya pada saksi Anda bos," sahut Hasyim kembali.

Perdebatan pun tak terhindarkan di antara Hasyim dan Kuasa Hukum BPN.

"Ya sabar-sabar. Ini gini kan kita cuma mengkonfirmasi ini karena barang ini sudah selesai kemarin jadi kami hanya perlu menambah keyakinan saja, jadi kalau Anda memberikan catatan keberatan itu sudah dicatat di risalah sidang," kata Zulfadli menengahi.

Soroti 3 Pernyataan Hairul Anas di Sidang MK, Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya Masih Mentah

Lihat videonya:

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY: