Sidang Sengketa Pilpres 2019

Yusril Ihza Sebut Permohonan Kubu 02 Sangat Miskin Bukti: Betul yang Dikatakan Pak Mahfud MD

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu.

"Yang dulu pernah dijanjikan di awal oleh Pak Prabowo tanggal 17-18 menyatakan kepada para petugas lapangan para relawan untuk amankan C1 dari di tingkat TPS sampai tingkat pusat."

"Ternyata kemarin (pemohon) tidak nyebut bahwa mereka mempunyai C1 dan nampaknya memang berdasarkan gejala yang selama muncul, C1-nya mereka tidak punya untuk disandingkan, mungkin punya tapi kalau disandingkan tapi sama saja," beber Mahfud MD.

Simak video selengkapnya di menit awal:

(TribunWow.com.com/Ananda Putri Octaviani/ Vintoko)

WOW TODAY