Sidang Sengketa Pilpres 2019

Irma Suryani Sebut Kubu 02 Sudah Kehabisan Akal karena Ungkit Kenaikan Gaji PNS di Sidang MK

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irma Suryani Chaniago

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Irma Suryani  menilai tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kehabisan akal.

Hal itu menanggapi diungkitnya kebijakan pemerintahan Jokowi yang menaikkan gaji PNS, jelang Pemilu 2019, dalam sidang sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019).

Dikutip dari Tribunnews.com, Irma menilai kubu 02 tak bisa menunjukkan bukti dokumen konkrit atas tudingannya, sehingga menyinggung kenaikan gaji PNS.

"Sudah kehabisan akal dan tidak punya bukti by dokumen, sehingga apapun yang bisa diributkan pasti mereka ributkan," kata Irma.

Kuasa Hukum Prabowo Tuntut MK Diskualifikasi Jokowi-Maruf, Jubir TKN Ace Hasan: Terlalu Lebay

Irma kemudian menyindir janji Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri jika menang.

"Ya begitu terus nggak punya program kerja, nggak punya solusi dan nggak punya bukti," ungkap Irma.

Irma yang juga anggota DPR RI Fraksi NasDem itu mengatakan, kebijakan Jokowi menaikkan gaji PNS bukan untuk mendulang suara.

"Sehingga soal kenaikan gaji TNI/Polri ini bukan untuk kepentingan elektoral, tetapi semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka."

"Selain itu, kalau kita lihat survei dan exit poll yang kami lakukan, sebagian besar ASN ini tidak memilih pasangan Jokowi-Kyai Ma’ruf," sambung Irma.

Dikutip dari Kompas.com, dalam sidang sengketa Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandiaga mempersoalkan 7 kebijakan anggaran pemerintahan Jokowi.

Di antaranya menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI, dan Polri.

Tim Hukum 01 Keluhkan Tuntutan Baru Kubu 02 di MK, Ade Irfan: Itu Keluar Konteks, Ada Ketidakadilan

Lalu menjanjikan pencairan gaji ke-13 dan THR lebih awal.

Menaikkan gaji perangkat desa.

Menaikkan dana kelurahan, mencairkan dana Bansos.

Hingga menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.

"Akan sangat mudah dipahami bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh paslon 01 yang memanfaatkan posisinya sebagai Presiden petahana," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di hadapan majelis hakim.

Halaman
123