Sidang Sengketa Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo-Sandi Sebut Harusnya Bawa 12 Truk Bukti ke MK: Tapi Tak Bisa Masuk karena Capek

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Melanjutkan, Majelis Hakim lainnya, I Dewa Gede Palguna menjelaskan pada Bambang bahwa yang disampaikan oleh Anwar Usman ini sudah keseluruhan.

"Pak Bambang, itu sudah termasuk yang tadi malam yang diverifikasi itu," ujarnya.

Menanggapi itu, Bambang menjelaskan, terkait bukti lain, pihaknya sudah sempat masuk dengan satu truk yang lain.

"(Tapi) katanya MK sudah tutup," kata Bambang.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Bambang kemudian meminta rekan tim hukum lain, Luthfi Yazid menjelaskan.

"Jadi memang ada 1 truk yang sudah masuk ke sini, kemudian ada 11 lainnya sedang menuju ke Mahkamah Konstitusi, tapi kami juga melihat bahwasannya kawan-kawan yang menurunkan barang itu capek, sehingga dari Mahkamah Konstitusi, Pak Wiryanto mengatakan kami capek sekali, mohon sampai di sini saja dulu," ungkap Luthfi.

"Yang untuk Jawa Tengah distop saja dulu meski kami sudah turunkan. Akhirnya truk kami kami tarik kembali," lanjutnya.

Namun, Luthfi menjelaskan bahwa bukti tersebut sudah dimasukkan dan juga sudah diproses MK.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY