"Kalau abang merasa ini tidak perlu, ya silakan. Kami akan menggunakan the guardian of constitution kita, kita mau uji di MK," tegasnya.
• Akan Pantau dari Rumah, Sandiaga Uno Beberkan Alasannya Tak Hadir di Sidang Perdana Sengketa MK
Miftah lantas mempersilakan TKN 'berpesta' nantinya jika memang putusan MK berbeda dengan apa yang diharapkan BPN.
"Kalau MK mengabulkan, silakan berpesta pada kemenangan. Tapi ini bukan orang kalah tidak terima kalah. Bahwa ada kesalahan kecil yang Anda lakukan dan itu tidak dilengkapi. Ya kericil kecil yang menyandung, Anda terjatuh," tegasnya.
Simak video selengkapnya:
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY