Pilpres 2019

Akan Pantau dari Rumah, Sandiaga Uno Beberkan Alasannya Tak Hadir di Sidang Perdana Sengketa MK

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Wakil Presiden (cawapres) 02, Sandiaga Uno.

"Kita percayakan langkah yang ditempuh ini adalah langkah yang sudah dikalkulasi secara matang," kata Sandi.

"Kita sangat percaya dan meyakini bahwa tahapan konstitusi ini adalah tahapan yang ada di koridor hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Sandi turut memaparkan dalam pertemuan itu untuk membahas langkah-langkah ke depan hingga proses hukum selesai dilakukan.

• Penetapan Tersangka Mantan Jenderal TNI-Polri, Gatot Nurmantyo Sebut Makar Bisa Dihukum Mati

Dijelaskannya, kubu 02 memiliki argumentasi yang kuat untuk disampaikan pada sidang perdana nanti.

Maka dari itu Prabowo ingin menyerahkan semuanya pada proses hukum.

"Langkah-langkah ke depan terutama berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan," jelas Sandi.

"Pak Prabowo mempercayai bahwa tim hukum mempercayai konstruksi dan argumentasi yang kuat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk memfinalisasi tentunya menyiapkan sidang pertama."

"Keinginan Pak Prabowo tentunya menyerahkan ini kepada proses hukum," tandasnya.

• BPN Prabowo-Sandi akan Beri Bantuan Hukum Kivlan Zen dan Soenarko, Gerindra Bicarakan Jaminan

Simak videonya di sini.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut jadwal sidang penyelesaian sengketa hasil pilpres 2019 oleh MK.

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

• Cerita Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang Dapat Penolakan dari 5 Perwira hingga Buat Terharu

14 Juni 2019

Halaman
123