TRIBUNWOW.COM - Mantan tebtara Amerika Serikat (AS) bernama Jerry D Gray ditangkap pihak kepolisian karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (28/5/2019).
Jerry D Gray diduga menghina sang presiden melalui sebuah video.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam video unggahannya, Jerry menuding bahwa pemerintahan Jokowi disusupi oleh komunis.
Seruan itu disebutkan Jerry melalui sebuah video singkat yang dibuatnya saat aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.
Setelah dilakukan penelusuran oleh kepolisian, bule yang tinggal di Jalan Karya Usaha, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat itu kemudian diamankan.
• Pendapat Refly Harun setelah Membaca Permohonan dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK
Berikut 4 fakta tentang Jerry dan seputar penangkapannya.
1. Sebut Pemerintahan Jokowi Disusupi Komunis
Dalam sebuah video singkat yang tersebar di media sosial, Jerry menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi telah disusupi paham komunis.
"Sudah jelas ada infiltrasi komunis dan lain-lain masuk ke Indonesia mau diambil negara ini untuk dia punya sendiri."
"Rakyat Indonesia bukan muslim saja, kita semua harus bersatu, harus maju sampai negara ini jujur lagi sampai Presiden Republik Indonesia nama Prabowo, bukan nama yang sekarang," kata Jerry dalam video tersebut.
Jerry pun mendesak Jokowi mundur sebagai presiden.
"Yang sekarang sudah jujur tidak benar, dia harus mundur dan juga harus kena hukum dia enggak ikut konstitusi Indonesia," ujarnya.
Video itu ia buat di salah satu hotel yang berada di dekat lokasi aksi 22 Mei 2019 di sekitar kantor Bawaslu.
2. Terpancing Hoaks Brimob China