TRIBUNWOW.COM - Kedua pelaku pembunuhan yang membuang mayat korbannya di Sungai Cimpu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kini telah tertanggkap.
Pelaku mengaku sempat kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah melakukan aksi pembunuhan untuk melihat kondisi mayat korban.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sempat ingin membuang mayat korban di pinggir jalan, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com Sabtu (25/5/2019)
Namun, kedua pelaku yaitu NB alias Ven (33) dan LR alias Nong (37) merasa ketakutan dan akhirnya memutuskan untuk membuang korban ke Sungai Cimpu.
• Mayat Bocah 5 Tahun Ditemukan di Dalam Karung Beras, Pelaku Pembunuhan Bujuk Korban dengan Es Krim
Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengungkap lokasi pembunuhan berada di antara perbatasan Kabupaten Luwu dan Wajo.
"Bahkan pelaku sempat balik ke Luwu memantau perkembangan untuk memastikan informasi korban," ucap Faisal, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kedua pelaku ditangkap di Sika, Kabupaten Maumere, Nusa Tenggara Timur.
NB merupakan warga Dusun Orinmude, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae dan LR berasal dari Dusun Blatat Desa.
Pelaku membunuh korban bernama Joko Wirawan (55), warga Tanjung Pinang, Kabupaten Riau pada Jumat (10/5/2019).
Menurut pemeriksaan, motif pembunuhan karena ada rasa sakit hati dan dendam.
• Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran di Mojokerto Mengaku Dendam pada Korban, Tetangganya Sendiri
Kedua pelaku juga mengaku sering mendapat bully dan ditertawakan korban.
Selain itu kedua pelaku juga menjelaskan alasan lain yang membuatnya membunuh korban.
"Kedua tersangka ini tega untuk membunuh rekannya sendiri, di mana keduanya merasa telah mengeluarkan banyak uang sementara korban belum dan meminta untuk pulang," ucap Faisal.
Kronologi kejadian
Kasus pembunuhan itu bermula saat pelaku dan korban melakukan perjalanan dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Gorontalo.