Sementara itu, diberitakan Kompas.com, diketahui bahwa seusai kejadian wanita tersebut langsung diamankan oleh Pihak Polda Metro Jaya di depan Gedung Bawaslu RI pada Rabu (22/5/2019) malam.
Perempuan itu diamankan karena dicurigai membawa tas berwarna hitam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Dijelaskan Argo, wanita tersebut tak menghiraukan peringatan aparat dikarenakan memiliki gangguan.
• Kesaksian Warga Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei, Warungnya Dijarah hingga Mobilnya Dibakar Massa
"Hasil pemeriksaan sementara, ibu tersebut mengalami sedikit gangguan akibat belajar tafsir," kata Argo.
Sementara itu diketahui, saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Hingga saat ini diketahui wanita tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY