Terkini Daerah

Kesal Dengar Suara Petasan, Pria di Tegal Tembak 2 Siswa SMP Pakai Senapan Angin

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penembakan diinterogasi Kapolres AKBP Rondhijah di Polres Tegal Kota, Senin (13/5/2019).

Padahal anaknya yang masih kecil sedang tidur pulas.

"Tersangka penembakan kami jerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUH Pidana," terang AKBP Rondhijah.

Masing-masing ancamannya hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan 2 tahun 8 bulan.

Kapolres meminta warga tidak bertindak bak koboi dalam masalah lingkungan atau melakukan kekerasan.

Ada banyak cara yang bisa ditempuh dengan mengedepankan pendekatan sosial.

Tersangka Kasus Makar Eggi Sudjana: Jokowi Bisa Perintahkan Kapolri untuk Tidak Menahan Saya

Di antaranya menegur atau melaporkan kepada ketua lingkungan setempat agar ada jalan keluar.

Perlu diketahui, senapan angin PCP menggunakan sumber udara bertekanan atau Pre Charged Peneumatic (PCP).

Biasanya memiliki tekanan yang besar antara 2.000 - 3.000 psi, dapat melontarkan peluru sampai kecepatan lebih dari 1.000 fps.

Senapan PCP biasanya dipompa dengan menggunakan tabung gas atau pompa mekanis konvensional.

Di sisi lain, peluru kaliber 4.5 mm merupakan kaliber paling umum atau paling banyak digunakan.

Kaliber ini dipakai juga di lomba menembak Olimpiade ISFF.

Peluru ini mempunyai lintasan yang paling datar sehingga menjadikannya paling akurat. (TribunJateng/Fajar Bahruddin Achmad)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dor, Dor, Guruh bak Koboi Tembak 2 Siswa SMP di Tegal Gara-gara Bermain Petasan

WOW TODAY: