Terkini Daerah

Kesal Dengar Suara Petasan, Pria di Tegal Tembak 2 Siswa SMP Pakai Senapan Angin

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penembakan diinterogasi Kapolres AKBP Rondhijah di Polres Tegal Kota, Senin (13/5/2019).

TRIBUNWOW.COM - Dua orang siswa SMP di Tegal, Jawa Tengah mengalami luka-luka setelah ditembak Guruh Sandi Setiadji (40) seorang warga pakai senapan angin.

Kejadian bermula ketika dua siswa tersebut bermain petasan di pos kamling, yanga ada di Jalan Arjuna, Kelurahan Slerok, Tegal Timur.

Tak terima mendengar suara berisik petasan, Guruh langsung mengambil senapan dan melakukan tembakan.

Guruh membidik Arif Syawaludin Hanafi dan Zidni Ilman Muhammad dari lantai 2 rumahnya menggunakan scope.

"Dor, dor," begitu senapan meletus, dua siswa SMP itu pun terjungkal berlumuran darah.

Kenalan Lewat Facebook, Pria Ini Bawa Kabur Honda Brio Janda di Banyumas setelah Berhubungan Intim

Senapan angin yang dipergunakan tersangka menembak dua remaja diperlihatkan di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (13/5/2019). (TRIBUN JATENG/FAJAR B ACHMAD)

Arif tertembak di betis kiri sedangkan Zidni tertembak di betis kanan.

"Jadi tersangka ini punya anak kecil berusia dua tahun."

"Anak-anak SMP itu berisik terus di pos ronda."

Karena kesal, tersangka pun menembak mereka," jelas Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah di Mapolres, Senin (13/5/2019) sore.

Peluru membuat dua korban penembakan tersebut mengalami luka di betis.

Setelah dibawa ke RSUD Kardinah, ditemukan peluru proyektil di masing-masing betis korban.

AKBP Siti Rondhijah mengatakan, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin PCP Bocap 500 cc kaliber 4,5 mm.

Update Temuan Jasad Wanita di Apartemen Tangerang: Pelaku Terekam CCTV, Korban Sempat Chat WA Pacar

Jarak tembak sekira 25-30 meter dari lantai 2 tempat tinggal pelaku.

Guruh mengaku tega melakukannya karena kesal terhadap para korban.

Mereka membuat kegaduhan di pos kamling dan bermain petasan.

Padahal anaknya yang masih kecil sedang tidur pulas.

"Tersangka penembakan kami jerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUH Pidana," terang AKBP Rondhijah.

Masing-masing ancamannya hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan 2 tahun 8 bulan.

Kapolres meminta warga tidak bertindak bak koboi dalam masalah lingkungan atau melakukan kekerasan.

Ada banyak cara yang bisa ditempuh dengan mengedepankan pendekatan sosial.

Tersangka Kasus Makar Eggi Sudjana: Jokowi Bisa Perintahkan Kapolri untuk Tidak Menahan Saya

Di antaranya menegur atau melaporkan kepada ketua lingkungan setempat agar ada jalan keluar.

Perlu diketahui, senapan angin PCP menggunakan sumber udara bertekanan atau Pre Charged Peneumatic (PCP).

Biasanya memiliki tekanan yang besar antara 2.000 - 3.000 psi, dapat melontarkan peluru sampai kecepatan lebih dari 1.000 fps.

Senapan PCP biasanya dipompa dengan menggunakan tabung gas atau pompa mekanis konvensional.

Di sisi lain, peluru kaliber 4.5 mm merupakan kaliber paling umum atau paling banyak digunakan.

Kaliber ini dipakai juga di lomba menembak Olimpiade ISFF.

Peluru ini mempunyai lintasan yang paling datar sehingga menjadikannya paling akurat. (TribunJateng/Fajar Bahruddin Achmad)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dor, Dor, Guruh bak Koboi Tembak 2 Siswa SMP di Tegal Gara-gara Bermain Petasan

WOW TODAY: