Kabar Tokoh

Kliennya Diperiksa hingga 5 Jam, Kuasa Hukum Kivlan Zen Tegaskan soal Tidak Adanya Upaya Makar

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019).

Menurut Pitra, unjuk rasa yang dilakukan oleh Kivlan Zen hingga membuat ia dilaporkan itu tidak mengandung unsur makar, dan juga sudah sesuai aturan dalam Undang-undang.

Bantah Inisiasi Massa di KPU, Kivlan Zen: Saya Datang Demo, Boleh Enggak?

"Kenapa beliau ingin berpendapat ataupun protes tiba-tiba ada tuduhan makar seperti yang dilaporkan oleh para pelapor. Sehingga ini membuat tidak adil bagi klien kami, Kivlan Zen," pungkas Pitra.

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Senin (13/5/2019), Kivlan Zen membantah menjadi inisiator aksi di depan KPU pada Kamis (9/5/2019) lalu.

Kivlan Zen mengaku dirinya tak tampil di panggung saat demo.

"Saya enggak tampil di panggung, saya datang tapi saya tidak menyampaikan," ujar Kivlan.

Ia lantas membantah dirinya disebut inisiasi aksi demo yang saat itu diikuti oleh massa yang mengatasnamakan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).

"Bukan inisiasi, kalau saya inisiasi berarti saya ketuanya dong," bantahnya.

"Saya datang demo, boleh enggak?," tanyanya.

Disebutkannya inisiator aksi tersebut bernama Luki, dan ia hanya diundang untuk mengikuti demo.

"Kan ada penanggungjawabnya, Luki namanya, kemudian korbannya, mereka. Saya diundang datang, masa enggak boleh? Saya diundang mereka datang untuk menyampaikan pendapat."

Terkait kasus yang menjeratnya, Kivlan Zen menuturkan bahwa sebagai mantan TNI Angkatan Darat (AD) dirinya memiki sejumlah capaian untuk tanah air.

Capaian yang disebutnya meliputi dalam negeri hingga luar negeri.

Hadiri Panggilan Bareskrim Polri soal Kasus Makar, Kivlan Zen: Jelas Saya Bantah

"Saya ini adalah tentara nasional Indonesia," ujar Kivlan Zen.

"Saya ini Mayor Jenderal (purn) TNI yang sudah punya kerja nyata untuk bangsa Indonesia ini."

"Saya pernah membebaskan sandera, saya pernah mendamaikan pemberontak Filipina dengan pemerintah Filipina, sukses tahun 1996."

"Saya pernah membebaskan sandera tahun 2016, saya membebaskan sandera tahun tahun 1973 dan 1981 di Papua," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa semua itu dilakukannya hanya untuk bangsa.

(TribunWow.com)

WOW TODAY: