TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen telah selesai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam, Kivlan Zen dicecar hingga 26 pertanyaan oleh penyidik.
Dikutip dari Kompas.com, Kivlan Zen selesai diperiksa sekitar pukul 15.30 WIB.
• Soal Kivlan Zen Inisiasi Demo, Fahri Hamzah: Kalau Dia Bilang akan Datang dan Bakar KPU, Baru Bahaya
Ia keluar dari Kantor Bareskrim Polri Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Pitra menjelaskan, selama proses penyidikan, pihak penyidik bersikap baik kepada Kivlan Zen.
"Ada sekitar 26 pertanyaan. Saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi," kata Pitra, Senin (13/5/2019).
Pitra menjelaskan, Kivlan Zen telah memberikan sejumlah klarifikasi pada para penyidik atas tuduhan yang ditujukan padanya.
Ditegaskannya bahwa Kivlan Zen tidak memiliki niat untuk melakukan makar seperti yang telah dituduhkan oleh pelapor.
"Telah kami klarifikasi poin-poin pentingnya antara lain yang pertama, bahwasanya kami tidak ada upaya untuk menggulingkan pemerintah seperti dalam pasal makar tersebut," tegas Pitra.
"Kami hanya protes. Kami hanya unjuk rasa terhadap kecolongan-kecolongan, dan itu hanya dilakukan di Bawaslu dan di KPU," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Ia dilaporkan dengan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Pelaporan Kivlan Zen ini berhubungan dengan pernyataannya dalam unjuk rasa.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Pitra mengungkapkan, Kivlan Zen tidak pernah merasa melakukan perbuatan makar.
"Klien kami Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan," tegas Pitra.
Menurut Pitra, unjuk rasa yang dilakukan oleh Kivlan Zen hingga membuat ia dilaporkan itu tidak mengandung unsur makar, dan juga sudah sesuai aturan dalam Undang-undang.
• Bantah Inisiasi Massa di KPU, Kivlan Zen: Saya Datang Demo, Boleh Enggak?
"Kenapa beliau ingin berpendapat ataupun protes tiba-tiba ada tuduhan makar seperti yang dilaporkan oleh para pelapor. Sehingga ini membuat tidak adil bagi klien kami, Kivlan Zen," pungkas Pitra.
Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Senin (13/5/2019), Kivlan Zen membantah menjadi inisiator aksi di depan KPU pada Kamis (9/5/2019) lalu.
Kivlan Zen mengaku dirinya tak tampil di panggung saat demo.
"Saya enggak tampil di panggung, saya datang tapi saya tidak menyampaikan," ujar Kivlan.
Ia lantas membantah dirinya disebut inisiasi aksi demo yang saat itu diikuti oleh massa yang mengatasnamakan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).
"Bukan inisiasi, kalau saya inisiasi berarti saya ketuanya dong," bantahnya.
"Saya datang demo, boleh enggak?," tanyanya.
Disebutkannya inisiator aksi tersebut bernama Luki, dan ia hanya diundang untuk mengikuti demo.
"Kan ada penanggungjawabnya, Luki namanya, kemudian korbannya, mereka. Saya diundang datang, masa enggak boleh? Saya diundang mereka datang untuk menyampaikan pendapat."
Terkait kasus yang menjeratnya, Kivlan Zen menuturkan bahwa sebagai mantan TNI Angkatan Darat (AD) dirinya memiki sejumlah capaian untuk tanah air.
Capaian yang disebutnya meliputi dalam negeri hingga luar negeri.
• Hadiri Panggilan Bareskrim Polri soal Kasus Makar, Kivlan Zen: Jelas Saya Bantah
"Saya ini adalah tentara nasional Indonesia," ujar Kivlan Zen.
"Saya ini Mayor Jenderal (purn) TNI yang sudah punya kerja nyata untuk bangsa Indonesia ini."
"Saya pernah membebaskan sandera, saya pernah mendamaikan pemberontak Filipina dengan pemerintah Filipina, sukses tahun 1996."
"Saya pernah membebaskan sandera tahun 2016, saya membebaskan sandera tahun tahun 1973 dan 1981 di Papua," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa semua itu dilakukannya hanya untuk bangsa.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: