Mahfud menyebutkan, hal seperti itu terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari pemilihan Bupati di Jawa Barat hingga juga terjadi di Jambi, Sumatera Barat.
"Jadi yang seperti itu sudah biasa terjadi, enggak perlu panik ya. Pada akhirnya nanti akan ada forum yang membeberkan dan kita enggak usah panik," tegas Mahfud.
Meski demikian, Mahfud tegas menyebutkan bahwa pihak berwajib juga harus bisa menangkap pelaku tersebut.
"Jika tidak ketemu berarti polisi tidak profesional kalau tidak bisa menemukan orang yang melakukan itu," tegas dia.
• Beda Reaksi TKN dan BPN soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh
Terkait apakah kasus ini masuk ke dalam upaya mendelegitimasi KPU, Mahfud mengaku perlu untuk melihat hasil pemeriksaan form C1 itu terlebih dulu.
"Kalau ini terbukti lagi sebagai sebuah kebohongan atau sebuah pemalsuan, itu sudah pasti ada orang-orang mau mendelegitimasi," tegas dia.
"Nah upaya mendelegitimasi itu bisa ada dua. Satu, pihak yang mungkin pasangan, atau bagian dari pasangan, dan itu sulit juga dibuktikan, atau yang kedua, ini orang pihak ketiga saja yang ingin mengacau," tandas dia.
Simak videonya mulai menit ke 0.25:
Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, ribuan formulir C1 salinan ditemukan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Dijelaskan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Puadi, formulir tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (3/5/2019), pukul 10.30 WIB.
Awalnya, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil yang ternyata membawa dua kardus berisi formulir C1 tersebut.
"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihatsu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi, Senin (6/5/2019).
Puadi memaparkan, saat ini Bawaslu tengah mengumpulkan alat bukti untuk memastikan keaslian formulir C1 tersebut.
• Sebut Ada Hal yang Aneh dari Temuan Ribuan C1 Palsu, Andre Rosiade: Publik Harus Kritis
"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai. Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," jelas Puadi.
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyebutkan, formulir tersebut diduga memiliki catatan perolehan suara yang berbeda dari hasil rekapitulasi di TPS.
Diduga, formulir itu menguntungkan bagi paslon 02, Prabowo-Sandiaga.
Disebutkan, ada 3.677 formulir yang ditemukan.