TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara terkait ditemukannya ribuan formulir C1 yang diduga palsu.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference dalam program 'Metro Pagi Primetime', Rabu (8/5/2019).
Dalam pemaparannya, Mahfud mengaku bahwa kejadian tersebut tak hanya satu-dua kali saja terjadi.
• Diminta Tanggapi Kicauan Setan Gundul Andi Arief, Mahfud MD: Perdebatan Itu Enggak Ada Gunanya
Ia lantas menyebutkan bahwa hal seperti ini harus segera diselesaikan.
Pasalnya, terang Mahfud, hal ini menyangkut dua bidang hukum.
"Satu bidang hukum pemilu, yang kedua bidang hukum pidananya," kata Mahfud MD.
Untuk yang bidang hukum pemilu, terang Mahfud, nantinya akan mudah diselesaikan.
"Di KPU nanti disandingkan saja yang punyanya KPU, kemudian punyanya paslon, kemudian sandingkan dengan ini yang ditemukan ini," ujar dia.
Sementara terkait bidang hukum pidana, menurut Mahfud, dirinya pernah mengalami sebanyak 4 kali saat menjadi hakim.
Ia lantas menceritakan kasus yang pernah di alaminya.
"Ada orang yang kalah itu mencetak form C1 palsu sebanyak 30 ribu lebih lalu dicoblos sendiri, lalu dibuang ke sungai," cerita Mahfud.
"Sesudah itu dia laporan bahwa dia menemukan kartu C1 sekian ribu yang mencoblos calon tertentu tapi dibuang sehingga calon itu menjadi kalah."'
Mahfud memaparkan, saat itu pihaknya lantas menghadirkan kasus tersebut ke meja persidangan.
• BPN Pastikan Temuan Ribuan C1 Bukan Miliki Kubu 02 Prabowo-Sandi: Silakan Bawaslu Investigasi
Pihaknya menghadirkan form C1 asli milik KPU untuk dilakukan pembuktian.
"Yang punya KPU kan ada hologramnya yang bisa dideteksi. Setelah itu dibuktikan ternyata yang ditemukan di jalanan itu adalah paslu, dicetak hanya untuk memberi kesan bahwa yang kalah itu dicurangi," kata Mahfud MD.