TRIBUNWOW.COM - Persoalan mahalnya harga tiket pesawat sampai harus mengalir ke Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sejak November 2018 hingga April 2019, mahalnya harga tiket pesawat terus menerus menyumbangkan angka inflasi.
Hal ini bukan fenomena yang biasa. Sebab, sumbangan tiket pesawat kepada inflasi biasanya hanya terjadi di bulan-bulan tertentu saja saat permintaan tinggi.
• Polri Resmi Tetapkan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Pencucian Uang
Misalnya di musim mudik lebaran atau liburan akhir tahun.
Dari Luhut...
Persoalan ini sebenarnya sudah coba ditangani oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Maret 2019.
Sebagai menteri yang mengkoordinasikan urusan Kementerian Perhubungan, Luhut memanggil maskapai dan Menteri Perhubungan.
Ia bahkan sempat dikabarkan mengultimatum maskapai, utamanya Garuda Indonesia, untuk menurunkan harga tiket sebelum 1 April 2019.
Kabar ini mencuat setelah beredar notulen rapat yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian terkait masalah tiket pesawat.
Beberapa hari setelah itu, Luhut membantah menekan maskapai.
Begitu pun Garuda Indonesia, yang menyebut permintaan pemerintah hanya imbauan.
Garuda Indonesia dinilai kunci turunnya harga tiket karena pemimpin pasar penerbangan di Indonesia.
• Kota di Filipina Ini Larang Warganya Bergosip, Bisa Kena Denda hingga Punguti Sampah
Bila Garuda menurunkan harga tiket, maka dipercaya maskapai lain akan melakukan hal sama untuk tetap menjaga persaingan.
Dalam satu kesempatan Luhut meminta publik bersabar karena Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengambil kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat lewat mekanisme tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Tak berselang lama, kebijakan di keluarkan.