"Kesalahannya sama kok, silang. Itu kesalahan sistemik. Kalau kesalahan sistemik, setuju," ucap Mahfud MD.
"Sistematis itu dalam bahasa hukumnya diatur kamu masukkan sekian, buat angka sekian, nanti dia sekian. Itu enggak ada bukti itu."
"Apalagi itu tadi, cuma 1/2500 pada saat itu. Sekarang kalau enggak salah sudah 1/4200 perbandingan kesalahan entry itu," beber dia.
Meski demikian, Mahfud MD menyebutkan, terkait kecurangan ini bisa dibuktikan nanti saat KPU mengumumkan hasil pasti.
"Nanti itu bisa dihitung di saat tanggal 22 (Mei), kemudian dibenarkan lagi di MK. MK akan membenarkan asal Anda punya bukti kesalahan itu, baik secara IT maupun data tertulis, maupun bukti kesaksian," tandas Mahfud MD.
• 29 April-12 Mei 2019 Ada Operasi Keselamatan Serentak di Seluruh Indonesia, Ini 9 Sasaran Utamanya
Simak videonya:
(TribunWow.com/Atri Beti/Ananda Putri)
WOW TODAY: