TRIBUNWOW.COM - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami memberikan penjelasan terkait Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) yang terpergok sempat berada di sebuah rumah makan Padang.
Diketahui Setnov yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el harusnya sedang menjalani hukuman pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.
Dirinya lalu terlihat di sekitar Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Dikutip dari Tribunnews.com, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan kronologi mengenai Setnov yang diketahui sempat di Rumah Makan Padang.
Disebutkan kala itu Setnov tengah melakukan kegiatan di luar lapas yaitu kontrol ke dokter RSPAD Gatot Soebroto.
"Yang bersangkutan (Setya Novanto) ada catatan dari dokter RSPAD bahwa tanggal 24 April diminta untuk kontrol kembali atas kondisi kesehatannya," jelas Sri Puguh Budi Utami di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
"Sebelumnya teman-teman kami di Lapas juga melakukan pengecekan dari dokter Lapas jadi catatan untuk kembali ke RSPAD bukan dari dokter Lapas tapi dari dokter RSPAD," ujarnya.
• Pemerintah Wacanakan Ibu Kota Pindah dari Jakarta, Sandiaga Uno: Apakah Efektif?
Lalu Kalapas Sukamiskin juga telah mengajukan surat permohonan kepada Kepala divisi pemasyarakatan (Kadivpas).
Surat itu juga dilengkapi dengan surat jaminan dari keluarga semisal jaminan tidak lari ataupun kabur.
Sri Puguh mengatakan setelah kabar Setnov berada di Rumah Makan Padang, ia melakukan penyelidikan dan membentuk tim.
Disebutkannya saat itu Setnov hanya ingin memakan bubur.
"Ternyata memang ingin makan bubur sekaligus angin-angin itu sekaligus yang kami dapatkan informasi," jelasnya.
"Jadi kelengkapannya seperti itu jadi tidak tunggal ada sampai untuk mengantisipasi sampai lari dan seterusnya ada jaminan dari Keluarga harus diserahkan kepada teman-teman di Lapas, jadi sekali lagi rekomendasinya dari dokter RSPAD," ungkapnya.
Sebelumnya, hal itu juga diungkapkan oleh Kabag Humas Ditjen Pas.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube metrotvnews, Senin (29/4/2019), Kabag Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto menjelaskan, Setnov memang tengah mendapatkan izin keluar lapas untuk pemeriksaan dari sakitnya.