Mahfud lalu menanggapi dengan menuliskan hal itu dilakukan untuk membandingkan C1 yang dimiliki Bawaslu dengan milik BPN.
Ia lalu mengatakan hal itu bisa mengecek nanti data C1 mana yang terlihat tidak asli.
"Tapi BPN yg minta C1 itu ke Bawaslu. Makanya tinggal dibandingkan yg punya sendiri dan yang punya Bawaslu. Kan bisa ketahuan kalau ada yg palsu.
Nanti bandingkan lagi dgn punyanya KPU. Adil, kan?," ujarnya.
Sebelumnya, ia juga memberikan unggahan bahwa Bawaslu telah memberikan data salinan C1 kepada BPN.
Ia menuliskan hal itu bisa menjernihkan untuk diperlihatkan ke publik.
Dirinya juga mengunggah sebuah pemberitaan di halaman surat kabar perihal info tersebut.
"Ada berita baik. Atas permintaan BPN kini Bawaslu sdh menyerahkan Salinan C1 ke Tim Prabowo. Tim Paslon, Bawaslu, KPU pny form yg sama. Kalau ada yg palsu pasti ketahuan.
Bisa menjernihkan kalau form C1 ini sj yg disandingkan, dihitung, dan diperlihatkan ke publik," ulasnya.
• Mahfud MD Komentari BPN yang Minta C1 ke Bawaslu: Kan Bisa Ketahuan kalau Ada yang Palsu, Adil Kan?
Dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin membenarkan kabar BPN Prabowo-Sandiaga meminta dokumen formulir C1 ke pihaknya sekitar 3-4 hari lalu.
Oleh Bawaslu, dokumen tersebut diserahkan Kamis (25/4/2019).
Ia menuturkan data salinan C1 boleh diminta oleh siapapun.
"Jadi siapapun yang bersurat (meminta C1) kita kasih, wong boleh difoto, wong itu bentuk keterbukaan," kata Afif saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
"Formulir C1 kan punyanya KPU, semua pihak boleh memfoto di saat di TPS."
"Barang itu barang yang bisa didokumentasikan siapapun," sambungnya. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: