Pilpres 2019

Ferdinand Hutahaean Klarifikasi Kabar Demokrat Tarik Kadernya dari BPN Prabowo, Ungkap Perintah SBY

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Lebih lanjut, Ferdinand menegaskan bahwa Demorkat hanya terlibat pada kegiatan resmi BPN dan Prabowo-Sandi saja.

"Perintah SBY adalah agar kader Demkrat menarik diri dan tidak ikut bila ada gerakan inkonstitusional.

SBY ingin menyelesaikan kewajiban politik partai Demokrat di BPN Prabowo Sandi dijalur Hukum yang berlaku.

Selain kegiatan resmi BPN dan Prabowo Sandi, Demokrat tidak terlibat," jelas Ferdinand.

Jokowi Sebut Kirim Utusan untuk Bertemu Prabowo, Dahnil Anzar: Tidak Benar Adanya

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan klarifikasi terkait beredarnya kabar bahwa Partai Demokrat menanrik semua kadernya dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Twitter @FerdinandHutah2)

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin.

Dilansir oleh Kompas.com, Jumat (19/4/2019), Amir menyebut kader Demokrat sempat melakukan rapat khusus

Rapat khusus yang diinstruksikan SBY itu membahas konsolidasi dan monitoring pasca-pemilu di Wisma Proklamasi Nomor 41 Kantor DPP Demokrat.

Viral Foto Polisi dan TNI Tidur di Lantai saat Jaga Kotak Surat Suara, Ini Kata Ustaz Yusuf Mansur

"Kemarin bukan menarik diri, tetapi kan kami ada rapat khusus ya, monitoring khusus di WP41," kata Amir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/4/2019).

Amir menegaskan, Partai Demokrat bertekad untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.

Sehingga, Partai Demokrat lebih mementingkan keutuhan Indonesida daripada kepentingan kelompok.

"Bagi Demokrat NKRI lebih utama daripada partai," jelas Amir.

Pada kesempatan itu, Amir juga memberikan pendapatnya soal pemenang Pilpres 2019.

Menurutnya, lebih baik percaya dengan perhitungan suara asli (real count) yang telah direkapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Real count yang akan di rekapitulasi ya, secara resmi ini sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, saya berpendapat tidak ada yang lebih relevan untuk mendeklarasikan kemenangan kecuali KPU nantinya," tambahnya.

Hasil Real Count Sementara KPU: Di NTB Prabowo-Sandiaga Unggul Telak, Berbanding Terbalik dengan NTT

Sebelumnya, SBY memang sudah memberikan instruksi kepada Sekjen, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan Waketum Demokrat Syarief Hasan serta ditembuskan kepada Komandan Kogasma Demokrat.

Halaman
123