"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU. Apakah akan dilakukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin.
Dikabarkan, ratusan orang yang tidak mendapat kesempatan mencoblos itu berstatus daftar pemilih khusus (DPK), di mana mereka berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney.
Namun, PPLN Sydney ternyata tak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrian membludak.
"Panitia kewalahan karena satu TPS hanya ada tujuh orang petugas. Antrean di luar ekspektasi kami," aku Heranudin, Minggu, (14/4/2019).
WOW TODAY:
(TribunWow.com/Tiffany/Ananda)