"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat. Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," ucap Umi
Diceritakan oleh Umi, Audrey mengalami pengeroyokan pada Jumat (29/3/2019) lalu.
Namun keluarga baru melapor pada Jumat (5/4/2019) dan langsung dilakukan visum.
Sehari setelahnya, Sabtu (6/4/2019) Audrey akhirnya dirawat di rumah sakit.
"Selama satu minggu setelah dianiaya sebelum korban dirawat di rumah sakit, ia tetap sekolah, ia menutupi hal ini dari ibunya, ia juga diancam untuk tidak mengatakan apapun oleh pelaku," jelas Umi.
• Pernah Jadi Korban Bully, Ria Ricis Jenguk Audrey di Pontianak
Hasil Visum Kepolisian
Dikutip dari TribunPontianak.com, hasil visum kasus Audrey tidak menunjukkan adanya memar atau bengkak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Kondisi mata korban juga tidak memar.
Hal itu juga yang terjadi pada penglihatan korban.
Semua hasil visum menujukkan bahwa hasil penglihatan korban normal.
Lebih lanjut, bagian telinga, hidung dan juga tenggorokan korban juga tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," kata Anwar.
• Hasil Visum Audrey Ungkap Tak Ada Luka, Keluarga Ajukan Visum Ulang , Ini Fakta Terbaru Kasus Audrey
Kondisi perut korban juga diketahui tidak memar dan dalam keadaan normal.
Selain itu, bekas luka di tubuh korban juga tidak ditemukan dari hasil visum.