Diberitakan dari Kompas.com, ketidaknetralan aparat santer dibicarakan pasca pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi Garut, AKP Sukman Aziz.
Sukman Aziz mengaku terjadi ketidaknetralan lembaga kepolisian di kantor hukum dan HAM Lokataru, milik Haris Azhar yang juga aktivis Kontras pada Minggu (31/3/2019).
Namun, selang sehari, Sukman Aziz lantas mencabut pernyataannya.
Menanggapi hal itu, Hasanuddin selaku , pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran Garut menilai soal kenetralitasan lembaga dalam pemilu.
• Tanggapan Mahfud MD soal KPU Tak Pernah Minta Bawaslu Menindak Aparat yang Berpihak
Hasanudin mengatakan tidak hanya pada lembaga kepolisian, namun keraguan kenetralan juga dirasakan oleh TNI, apar pemerintah hingga KPU.
"Keraguan terhadap netralitas, tentu tidak hanya menimpa Kepolisian. Tapi juga TNI, KPU dan Birokrasi," ujar Hasanuddin, Senin (1/4/2019).
"Keraguan ini tidak hanya terjadi pada Pemilu ini, sebelumnya pun demikian," sambungnya.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan supaya aparat jangan sampai ragu lantaran pernyataan dari Sukman Aziz.
Ia berharap supaya aparat tetap menjalankan tugasnya untuk mengamankan jalannya pemilu sesuai dengan SOP.
(TribunWow.com/Atri)
TONTON JUGA: