Untuk diketahui, KSU Gagas Batuah adalah sebuah Koperasi yang bermitra dengan perusahaan perkebunan sawit PT SSS yang berareal di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
• Kunjungi Daerah Pegunungan, Caleg NasDem Sahrul Gunawan: Jalan ke Sini Memang Offroad
Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gede Sinung membenarkan kasus tersebut.
"Jadi pihak pelapor tak ingin bermediasi lagi, karena tidak ada tanda-tanda etikad baik. Makanya pihak pelapor ingin kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek.
(Tribun Pontianak, Alfon Pardosi)
TONTON JUGA: