Diberitakan sebelumnya, korban inisial DM bekerja di salah satu perusahaan pada bagian keuangan ini dipaksa terdakwa melayani nafsu bejatnya.
Terdakwa melakukan hal itu sembari mengancam, dengan cara mengacungkan gunting pada leher korban.
Ulah bejat itu dilakukan terdakwa di tempat kos di bilangan Kuta.
Dibeberkan Jaksa, bahwa tindakan yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 02.00 Wita.
Terdakwa diduga datang dalam kondisi bau alkohol, dan berupaya menggedor pintu kamar korban di kamar 212.
Kamar korban bersebelahan dengan kamar terdakwa yang tinggal sekamar bersama pacarnya.
Saat pintu digedor, korban terpaksa membukakan pintu kamarnya.
• Si Pria Lari Sendiri untuk Cari Bantuan, Pacar Malah Diperkosa oleh 2 Orang Perampok
Begitu masuk kamar, terdakwa langsung mengunci pintu dan mengajak bicara korban sambil mengacungkan gunting.
Terdakwa memaksa korban untuk membuka seluruh pakaian yang dikenakan.
Korban yang awalnya sempat menolak, terpaksa mengiyakan.
Lantaran terdakwa mengacungkan gunting di leher korban sambil mengancam.
Saat itulah terdakwa melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Korban hanya bisa pasrah dibawah ancaman terdakwa.
Saat menjalani aksinya, tiba-tiba datang pacar terdakwa mengetuk pintu.
Agar korban diam, terdakwa kembali mengancam agar tetap diam dan menyeret korban ke kamar mandi.