Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Mohammad mengungkapkan awalnya tim buser Polres Minahasa menelusuri di lokasi penemuan jenazah korban.
"Dari situ kami langsung menghubungi teman-teman hingga kenalan korban. Awalnya kami kesulitan menanyai kenalan korban satu persatu, tapi ada dua kenalan (saksi) korban yang mengetahui identitas dari pelaku AM dan pacar dari pelaku ST," ungkapnya.
Polisi pun menangkap tersangka AM di Kelurahan Tataaran Patar pada Rabu (22/3/2019). Polisi mendatangi C, pacar tersangka ST di Kota Tomohon
"Informasi dari kedua orang tersebut kami kumpulkan hingga berujung pada penangkapan pelaku utama yaitu ST," lanjut Kasat Reskrim.
Katanya, tersangka AM dan ST dijerat dengan pasal tuduhan pembunuhan berencana yakni Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 56 ke-1 KUHP Juncto Pasal 340 KUHP Subsider pasal 330 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun atau maksimal penjara seumur hidup.
"Pacar ST yang berinisial C kami hanya jadikan sebagai saksi," lanjut AKP Mohammad Fadly.
Dia mengungkapkan tesangka ST sebelumnya pernah melakukan penganiayaan dan pencurian.
"Semua riwayat kriminal tersebut akan kami kumpulkan dan segera akan kami limpahkan ke kejaksaan. Tapi semua tergantung keputusan hakim apakah akan diberatkan atau bagaimana," tandas Fadly.
• Minta Uang Rp 20 Juta pada Suami, Ternyata Dipakai Istri Bunuh Korban demi Nikahi Oknum Polisi
Orangtua Korban Pasrah
Ayah korban, Maxi Sumampouw dan ibu korban, Jeane Tambengi tampak sangat terpukul atas kematian yang menimpa putra semata wayang itu.
Keduanya sudah mengetahui pembunuh anak mereka sudah ditangkap. Namun, tak ada komentar rasa dendam yang keluar dari mulut mereka saat ditemui tribunmanado.co.id.
"Semuanya sudah kami serahkan ke polisi. Tidak ada yang bisa kami perbuat," ungkap Jeane Tambengi
Katanya, keluarga sudah merelakan kepergian Santo Sumampouw, walaupun belum bisa melupakan sosok anak mereka.
"Ya saat ini kami lanjutkan saja apa telah terjadi, sementara kami sedang persiapkan acara mingguan yang akan dibuat pada Minggu ini," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pacar Disebut PSK, Pemuda di Minahasa Ini Ajak Teman Bunuh Siswa SMKN 3 Tondano di Lokasi Wisata
TONTON JUGA