Terkini Daerah

Kekasihnya Dihina, Pemuda di Minahasa Ini Kesal dan Ajak Rekan untuk Bunuh Korban di Tempat Wisata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus pembunuhan

TRIBUNWOW.COM - Kesal pacarnya disebut PSK, Pemuda berinisial ST (18) warga Minahasa mengajak rekannya, AM (18) melakukan pembunuhan berencana kepada Santo Antonius Sumampouw (18) siswa SMKN 3 Tondano pada Rabu (13/3/2019) silam.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Minahasa terkait kasus pembunuhan warga Tataraan Dua tersebut pada Jumat (22/3/2019).

Diketahui, Mayat Santo Sumampouw pertama kali ditemukan seorang nelayan, Ferry Gawe, warga Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur di lokasi wisata Pantai Kora-kora.

Aksi Solidaritas pada Korban Serangan Teroris, Selandia Baru Siarkan Azan, Perempuan Kenakan Hijab

Jasad yang sudah membusuk dan membengkak.

Dia diduga dibunuh pada Rabu (13/3/2019)

Jenazah Santo Sumampouw sudah dikuburkan pada Senin (18/3/2019)

Polisi sudah menangkap dua tersangka yakni AM pada Rabu (20/3/2019) dan ST pada Kamis (21/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Mohammad mengungkapkan tersangka ST melakukan pembunuhan berencana sakit hati atas hinaan korban yang menyebut C, pacar tersangka sebagai PSK.

Tersangka ST dan AM pun merencanakan pembunuhan kepada Santo. Apalagi AM sakit hati pernah dipukuli korban.

Awalnya kedua tersangka diajak menuju Desa Makalisung menggunakan mobil. Mereka mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dicampur obat-obatan.

"Pelaku mengajak korban ke pantai untuk berselfie, tiba-tiba rekan tersangka AM merangkul dan menahan tubuh korban, kemudian tersangka ST mengambil pisau terus menusuk korban berkali kali. Merasa tidak puas, ST menambah tikaman hingga berjumlah 13 tusukan," ungkap Kasat Reskrim.

Masalah Cinta Segitiga, Pengusaha di Temanggung Jadi Korban Pembunuhan Istri dan Selingkuhannya

Dia menambahkan, setelah membunuh korban, kedua pelaku menyeret tubuh korban bibir Pantai Kora-kora.

"Memang sebelum mengajak korban ke Desa Makalisung, kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut," lanjutnya

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit mobil Avanza, kunci mobil, dan STNK.

"Untuk pisau yang digunakan masih kami upayakan cari karena usai membunuh, si pelaku membuang pisau itu ke dasar jurang Tinoor," katanya.

Pacar Disebut PSK, Pemuda di Minahasa Ini Ajak Teman Bunuh Siswa SMKN 3 Tondano di Lokasi Wisata (TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW)
Halaman
12