Terkini Daerah

Guru Olahraga SD Cabuli Siswinya saat Berganti Baju di Kelas, Kasus Lainnya Akhirnya Terungkap

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

Sementara terkait korban lainnya, Iptu Desi mengatakan belum memperoleh pengaduan di Polsek Lembak.

Ia menegaskan pelaku terancam Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016.

"Namun yang pastinya ini akan tetap kita tindak lanjuti,dan terkait kasus ini tersangka kita ancam dengan pasal Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU No.35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Tonton Video Lainnya:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)