TRIBUNWOW.COM - Seorang guru honorer, Mar (27) yang mengajar pelajaran olahraga di sebuah SD di Lembak Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan, dibekuk polisi seusai melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswinya.
Dikutip TribunWow.com dari unggahan akun Facebook Yuni Rusmini, hal itu dilakukan pelaku pada Kamis (14/3/2019) lalu.
Namun dirinya berhasil diamankan Kamis (21/3/2019) siang pukul 14.00 WIB, seusai orangtua korban melaporkan pelaku kepada polisi.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, Rabu (20/3/2019) menuturkan kronologi kejadian.
Saat siswinya yang berinisial AA hendak mengganti pakaian olahraga di ruang kelas, pelaku melakukan aksinya.
Pelaku disebutkan menarik rambut korban dan selanjutnya melakukan aksi pencabulan.
• Dua Sopir Cekcok karena Rebutan Penumpang hingga Bunuh Temannya, Pelaku Ditangkap 5 Tahun Kemudian
Korban yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari gurunya, lantas mengadu kepada orangtuanya.
Orangtua korban kemudian melaporkan hal itu kepada polisi.
Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengatakan jika dirinya mengajar di SD tersebut sejak bulan Agustus 2018 lalu.
Sedangkan dikutip dari TribunSumsel.com, dari hasil interogasi pula kasus pencabulan lainnya terbongkar.
Ternyata pelaku bukan pertama kali melakukan pencabulan tersebut.
Dijelaskan Afner, korban lainnya yang pernah dicabuli yakni, APR (11), NDA (11), NA (11), RNT (11), L (11), dan juga V (11).
Para korban tersebut merupakan warga Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak,Iptu Desi Azhari SH MSi menuturkan dalam penangkapan pelaku, ada sejumlah barang bukti yang diamankan ,yaitu berupa pakaian korban saat kejadian.
• Intip Mahasiswi Mandi, Buruh Bangunan Nekat Masuk dan Cabuli Korban, Terungkap Aksinya Sudah 4 Kali
"Tersangka sudah kita amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain itu kita juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian," jelasnya.