Terkini Daerah

Diancam Dibunuh jika Tak Turuti Kemauan Pelaku, Gadis 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Residivis

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan

TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun di Lampung Utara menjadi korban pemerkosaan seorang mantan narapidana (residivis), bernama Rio Hadiwijaya (20).

Rio yang diketahui sebagai warga Komi, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara itu memberikan ancaman kepada korban untuk melancarkan aksinya.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Lampung, Rabu (20/3/2019), pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban jika korban tak menuruti kemauan pelaku yang hendak melampiaskan nafsu birahinya.

Lantaran mendapat ancaman itulah, korban kemudian tak mampu berbuat banyak untuk mencegah terjadinya tindakan tak senonoh tersebut.

Kakek 70 Tahun di Sumedang Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Terungkap saat Korban Ketahuan Merokok

Rio Hadiwijaya (kedua kiri), residivis kasus pencurian warga Komi, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara, diamankan polisi karena diduga menggagahi siswi SMA. (Tribun Lampung/Istimewa)

Keterangan terkait peristiwa tersebut kemudian dijelaskan oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono saat dikonfirmasi pada Minggu (17/3/2019).

”Karena di bawah ancaman itulah, korban takut dan terpaksa menuruti ajakan pelaku,” sebut Budiman.

Berdasarkan keterangan korban, ia mengaku mengalami tindakan pemerkosaan tersebut pada Minggu (10/3/2019) lalu.

Korban menyebut bahwa dirinya dan pelaku baru saja berkenalan tiga hari sebelum peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi.

Datangi Kamar sang Ayah, Bocah 13 Tahun Pergoki Ayahnya Sedang Cabuli Teman Mainnya Sendiri

Perkenalan keduanya bermula dari WhatsApp hingga korban dan pelaku itu kemudian sepakat untuk saling bertemu.

Pada saat pertemuan keduanya terjadi, pelaku mengajak korban untuk mengunjungi rumah temannya yang berinisial AG.

Rumah rekan pelaku yang terletak di Margodadi, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi itulah yang kemudian menjadi lokasi pemerkosaan itu terjadi.

Dari pertemuan keduanyaa saat itu, korban mengaku bahwa dirinya disetubuhi oleh pelaku.

”Pelaku diduga memperkosa korban sebanyak tiga kali di rumah AG,” jelasnya.

Bekerja Renovasi Rumah, Buruh Bangunan Nekat Cabuli Mahasiswi 21 Tahun yang Sedang Mandi

Usai diperkosa oleh pelaku, korban yang diketahui sebagai warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya.

Pihak keluarga korban lalu melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Lampung.

Halaman
12