Terkini Daerah

Oknum Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandungnya Selama 8 Tahun Ditangkap, Sempat Berencana Temui Istri

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kejahatan Pencabulan

TRIBUNWOW.COM - Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), AH, oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian Pasaman Barat.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Padang, Senin (18/3/2019), pihak kepolisian menangkap AH saat tengah berada di kawasan Pauh, Kota Padang, pada hari Minggu (17/3/2019).

Sebelumnya, pelaku pencabulan tersebut memang berencana untuk menyerahkan dirinya ke pihak kepolisian.

Namun polisi yang tak percaya dengan rencana tersebut kemudian segera melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.

“Kita tak percaya begitu saja dan keburu ditangkap di Padang,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Afrides Roema.

“Tersangka kita amankan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang,” lanjutnya.

Remaja 15 Tahun Dicabuli Dua Orang seusai Pesta Valentine, Begini Perkembangan Kasusnya

Awalnya, polisi mendapatkan informasi terkait lokasi pelaku lantaran AH berencana hendak pulang ke Pasaman Barat terlebih dahulu untuk menemui istrinya.

Sebelum melakukan perjalanan ke Pasaman Barat, A diketahui berada di Jakarta.

“Dari Jakarta hari Sabtu dengan Bus ALS,” sebut Afrides.

Hingga sampai di Kota Solok, AH kemudian turun dari bus, dan memutuskan untuk melanjutkan perjalanan dengan mengendarai angkutan umum menuju Kota Padang.

“Sampai di Kota Solok turun dari ALS dan ganti mobil dengan angkutan umum travel. Tersangka lalu turun di Pauh,” jelasnya.

Pelaku sudah diamankan pihak kepolisian Pasaman Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka AH sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk diproses,” tuturnya.

Diiming-imingi Uang Rp 4 Ribu dan Pentol, Tiga Bocah SD di Sampang Dicabuli Pedagang

Istri sedang Hamil Tua

Istri AH, yang juga merupakan ibu dari korban diketahui sedang dalam keadaan hamil tua.

Halaman
123