Terkini Daerah
Oknum Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandungnya Selama 8 Tahun Ditangkap, Sempat Berencana Temui Istri
Oknum caleg PKS yang cabuli anak kandungnya di Pasaman Barat berhasil diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), AH, oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian Pasaman Barat.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Padang, Senin (18/3/2019), pihak kepolisian menangkap AH saat tengah berada di kawasan Pauh, Kota Padang, pada hari Minggu (17/3/2019).
Sebelumnya, pelaku pencabulan tersebut memang berencana untuk menyerahkan dirinya ke pihak kepolisian.
Namun polisi yang tak percaya dengan rencana tersebut kemudian segera melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.
“Kita tak percaya begitu saja dan keburu ditangkap di Padang,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Afrides Roema.
“Tersangka kita amankan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang,” lanjutnya.
• Remaja 15 Tahun Dicabuli Dua Orang seusai Pesta Valentine, Begini Perkembangan Kasusnya
Awalnya, polisi mendapatkan informasi terkait lokasi pelaku lantaran AH berencana hendak pulang ke Pasaman Barat terlebih dahulu untuk menemui istrinya.
Sebelum melakukan perjalanan ke Pasaman Barat, A diketahui berada di Jakarta.
“Dari Jakarta hari Sabtu dengan Bus ALS,” sebut Afrides.
Hingga sampai di Kota Solok, AH kemudian turun dari bus, dan memutuskan untuk melanjutkan perjalanan dengan mengendarai angkutan umum menuju Kota Padang.
“Sampai di Kota Solok turun dari ALS dan ganti mobil dengan angkutan umum travel. Tersangka lalu turun di Pauh,” jelasnya.
Pelaku sudah diamankan pihak kepolisian Pasaman Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka AH sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk diproses,” tuturnya.
• Diiming-imingi Uang Rp 4 Ribu dan Pentol, Tiga Bocah SD di Sampang Dicabuli Pedagang
Istri sedang Hamil Tua
Istri AH, yang juga merupakan ibu dari korban diketahui sedang dalam keadaan hamil tua.