"Demi kepentingan keselamatan publik," kata hakim yang memimpin persidangan.
Total ada enam penjaga keamanan dan polisi yang mengenakan rompi pelindung hitam.
Sidang itu dilaporkan selesai hanya dalam beberapa menit, dan Tarrant dikembalikan ke tahanan.
Tarrant pun mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Pengacara yang bertugas mendampingi Tarrant tidak mengajukan satupun bantahan.
Tarrant telah didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan, tetapi polisi mengatakan akan lebih banyak lagi tuduhan yang akan diajukan padanya.
Sidang selanjutnya akan digelar kembali di Pengadilan Tinggi, pada Jumat (5/4/2019) mendatang.
• Brenton Tarrant Beri Kode Tangan di Persidangan, Ini Reaksinya saat Didakwa Bunuh 49 Orang di Masjid
Kronologi
Laporan pertama serangan datang dari masjid Al Noor di Christchurch tengah selama sholat Jumat, pukul 01:40 waktu setempat (00:40 GMT).
Seorang pria yang telah diketahui sebagai Brenton Tarrant, bersenjata melaju ke pintu depan, masuk dan menembaki jamaah selama sekitar lima menit.
Diketahui juga Tarrant menyiarkan langsung serangan itu dari kamera yang dipasang di kepala melalui Facebooknya.
Dalam rekaman itu Tarrant menunjukkan menembaki pria, wanita dan anak-anak.
Bahkan aksi biadabnya, ia lakukan bersamaan dengan memutar lagu metal dengan potongan lirik : “I am the god of Hellfire, and I bring you fire (Aku adalah Dewa dari Neraka, dan Kubawakan Kau Api),”.
Foto masa lalu Brenton Tarrant pelaku penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) (abc.net.au)
Tarrant juga sempat memutar lagu berjudul Remove Kebab saat melakukan serangan.
Seusai itu, Tarrant disebutkan mengendarai sekitar 5 km (tiga mil) ke masjid lain di pinggiran Linwood di mana penembakan kedua terjadi.