Dalam manifestonya, Tarrant yang merupakan warga Australia menyatakan aksi itu dia lakukan sebagai wujud membela kulit putih dari "penjajah".
Pria 28 tahun itu yang diadili dengan dakwaan melancarkan aksi teror tersebut mengaku sudah merencanakan menyerang Christchurch sejak tiga bulan lalu. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)