Tulisam itu berdasarkan ceramah Cak Nun.
Cak Nun mengatakan bahwa sistem ketatanegaran tak jelas antara kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Jika Ketua KPK dilantik oleh Presiden, sementara salah satu tugas KPK adalah juga mengawasi sepak terjang Presiden dan Menteri-Menterinya. Ini sudah mengandung kerancuan. Bagaimana KPK akan berani memeriksa anak Presiden, jika yang melantik Ketua KPK adalah Presiden," tulisan tersebut.
Sedangkan di tahun 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Ketua KPK saat ini, Agus Rahardjo.
Dilansir oleh VOA, selain Agus Rahardjo, Jokowi juga melantik wakil ketua merangkap anggota, adalah Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saud Situmorang dan Laode Muhammad Syarif.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)