Netter lainnya lantas membantah hal tersebut, seperti yang dilakukan oleh akun @tohari_yusuf.
Tohari menyebut bahwa Mahfud MD termasuk 3 hakim yang dicalonkan DPR.
"Ngelindur!!!!!! bukannya p. Mahfud md itu 3 hakim yg dicalonkan dr DPR dr yg semula 4, dan1 tk lolos seleksi, ingat dr 9 hakim 3 diajukan oleh dpr termasuk mahfud md, kebalik tidur km...," ungkap Tohari.
• Unggah Video saat Berkebun, Andi Arief Sindir Mahfud MD dan Karni Ilyas
Marco kemudian kembali memberikan tanggapannya.
"Wakil di DPR saat itu Partai Pak SBY yg kuasai,,
jangan b*d*h lagi sampean," balas Marco.
Mahfud MD kemudian terlihat memberikan tanggapan atas perdebatan netter tersebut.
Mahfud MD menjelaskan, bahwa ketika diangkat menjadi hakim MK pada tahun 2018, Partai Demokrat masih kecil dan tidak menguasai DPR.
"Keliru juga. Tahun 2008 saat sy diangkat jd hakim MK itu Partai Demokrat msh partai kecil, tak menguasai DPR sama sekali, suaranya hanya 7%," balas Mahfud MD.
Warganet dengan akun @secret_Govermen terlihat memberikan komentar dengan mengoreksi pernyataan Mahfud MD.
"Maaf prof mungkin prof keliru pak SBY menjabat 2 periode.periode pertama bersama Pak JK dicalonkan oleh PKS PD Golkar separuh PAN PKB PKNU, PNU, PBB, P3 ketika akhir pemerintahan Megawati tepatnya 2004 terjadi tsunami aceh yg menandai pergantian sekaligus pelantikan SBY JK," tulisnya.
Menanggapi koreksi tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada yang keliru, dan dirinya hanya meluruskan pernyataan Marco.
"Tdk ada yg keliru. Sy hanya meluruskan @Marco_Alfa20 yg bilang sy diangkat oleh SBY sbg hakim MK ketika DPR dikuasai oleh Partai Demokrat.
Pd-hal saya dipilih oleh DPR ketika PD msh minoritas di DPR dgn hanya 7% kursi di DPR berdasar hasil Pemilu 2004," ungkap Mahfud MD.
• Jokowi Ingin Punya Kementerian Investasi dan Kementerian Ekspor, Rizal Ramli: Pola Pikir Ribet
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD terpilih menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR pada tahun 2008.