Terkini Daerah

Demi Uang Rp 1 Juta, SR Terima Perintah Ayah Korban untuk Racuni dan Bunuh Anak Berkebutuhan Khusus

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang memerlihatkan kedua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria berkebutuhan khusus asal Bireuen.

Berdasar pengakuan ZL, ia menyuruh rekannya berinisial SR (35) warga Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Polisi pun memburu pelaku dan meminta bantuan Polda Aceh untuk menangkap pelaku SR di Medan, Sumatera Utara.

Setelah itu, SR dan ZL pun dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk penyidikan lanjutan.

“Nanti penyidikan dan pendalaman dilakukan oleh Polres Lhokseumawe. Polda Aceh prinsipnya hanya membantu saja,” ujar Kompol Suwalto. 

Cek video lainnya di sini:

(TribunWow.com)