Terkini Daerah

Demi Uang Rp 1 Juta, SR Terima Perintah Ayah Korban untuk Racuni dan Bunuh Anak Berkebutuhan Khusus

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang memerlihatkan kedua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria berkebutuhan khusus asal Bireuen.

TRIBUNWOW.COM - SR (42) warga Pematang Siantar Sumatera Utara, diamankan oleh kepolisian setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus.

Dikutip dari Serambinews, SR tega menghabisi nyawa M Amin (26), lantaran tergiur bayaran sebesar Rp 1 juta.

Diketahui, jasad M Amin ditemukan tergeletak di dekat pembuangan sampah, Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Sabtu (9/3/2019) siang.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, SR diperintah untuk membunuh M Amin, oleh ayah angkat korban, yakni ZL (54).

Kasat Reskrim Lhokseumawe  AKP Indra T Herlambang menjelaskan ayah korban meminta SR untuk membunuh sang anak lantaran kesal, korban kerap mengamuk.

Mendapatkan perintah dari ZL, SR kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor, Selasa (6/3/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.

Seorang Sopir Tewas Tergencet Setir Mobil dalam Tabrakan Beruntun di Banyuasin

 

Warga Sawang, Aceh Utara, berdesakan di lokasi pembuangan sampah tempat ditemukannya sesosok mayat pada Sabtu (9/3/2019) siang. (Serambinews.com)

Lantaran sudah merencanakan pembunuhan tersebut, SR membeli racun tikus yang kemudian ia campurkan dengan minuman, lalu diberikan pada korban.

Setelah meminum minuman bercaun tersebut, korban masih diajak jalan-jalan oleh pelaku.

Namun, sesampainya di tempat pembuangan sampah di Gampong Lhok Merbo korban muntah-muntah dan kemudian didorong oleh pelaku.

SR lantas meninggalkan korban dan kembali menemui ZL di Bireuen untuk mengembalikan motor.

Dari ZL, SR lantas menerima bayaran sebesar Rp 1.050.000,00.

Dengan uang itu, SR pergi ke Sumatera Utara untuk pulang ke rumahnya.

Aksi pembunuhan Amin kemudian terbongkar oleh kepolisian, dan keduanya sudah berhasil diamankan.

“Jadi pada Senin malam kemarin kita berhasil menangkap SR. Sehingga kini SR dan ayah angkat korban yakni ZL sudah kita ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan,” demikian AKP Indra, Rabu (13/3/2019).

Rossa Dirawat di RS Singapura, Afgan Syahreza Beri Perhatian pada Bubunya

 

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang memerlihatkan kedua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pria berkebutuhan khusus asal Bireuen. (SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI)

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Halaman
123