Andi Arief Terjerat Narkoba

Seusai Ungkap Alasan Hasil Tes Andi Arief Negatif, RSKO Beberkan Rujukan Bukti Hukumnya

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Politisi Demokrat Andi Arief

Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan selama dua hari, Andi Arief dibebaskan oleh pihak kepolisian, Selasa (5/3/2019) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri.

Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.

• Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru: Prabowo-Sandiaga Pepet Jokowi-Maruf, Lihat Selisihnya

"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangai. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi lewat pesan singkat, Selasa malam (5/3/2019).

Namun Andi Arief masih harus kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim untuk menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional. 

(TribunWow.com)