"Tersangka juga telah mengakui semuanya di hadapan penyidik," ungkapnya.
• Tega Aniaya Anak Balita Kekasihnya hingga Tewas, Ini Awal Mula Pelaku Bertemu Ibu Korban
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa baju dan sehelai kain yang digunakan oleh pelaku untuk menyeka sejumlah bercak darah yang ada pada bagian kepala serta tubuh korban.
Lebih lanjut, ketika ditemui di ruang Satreskrim Polres Pulau Ambon pada Sabtu (9/3/2019), ZA mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Menurut pengakuannya, pada saat itu ia khilaf.
"Saya telah khilaf. Saya sangat menyesal sekali telah membunuh istri saya," kata ZA, seperti dilansir oleh Kompas.com, Sabtu (9/3/2019).
ZA mengatakan bahwa seusai menganiaya korban, ia mencoba membawa tubuh istrinya yang sudah tak bernyawa itu ke rumah sakit.
Namun kedua rumah sakit yang ia datangi menyebut bahwa nyawa istrinya tak dapat tertolong.
“Saya bawa istri saya ke RS Bhayangkara, tetapi kata dokter sudah meninggal dunia. Saya bawa lagi (istri) ke rumah sakit tentara," tukasnya.
ZA menyampaikan penyesalan mendalamnya serta permohonan maaf untuk pihak keluarganya serta keluarga dari istrinya.
Lihat video selengkapnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)