Pilpres 2019

Tak Masalahkan Jokowi Pakai Fasilitas Negara saat Kampanye, Ferdinand Justru Protes Hal Lainnya

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean di Pangeran mingguan.

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait banyaknya protes yang meminta Calon Presiden Petahana, Joko Widodo (Jokowi) mengambil cuti.

Hal tersebut disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter @Ferdinand_Haean, Rabu (6/3/2019).

Protes meminta Jokowi cuti ini menyusul banyaknya protes penggunaan fasilitas negara saat berkampanye.

Kritisi Kartu Pra Kerja Jokowi, Dahnil Anzar: BPJS Saja Tidak Terbayar

Melalui kicauan, Ferdinand lantas memberikan penjelasannya terkait penggunaan fasilitas negara saat kampanye.

Ferdinand menuliskan, meski cuti, ada fasilitas presiden yang sifatnya protokoler dan melekat.

Ferdinand menjelaskan, fasilitas itu adalah kendaraan, pesawat, dan paspampres.

Sementara yang tidak boleh adalah menggunakan fasilitas tersebut untuk mengangkut tim sukses dan relawan.

"Terkait protes atas PENGGUNAAN FASILITAS NEGARA yg ditujukan kpd @jokowi , sy jelaskan bahwa yg sifatnya PROTOKOLER dan MELEKAT kpd Presiden, tdk blh ditanggalkan meski cuti krn sifatnya melekat dlm rangka pengamanan VVIP Presiden.

Diantaranya Kendaraan, pesawat dan Paspampres.

Yang tidak boleh adalah menggunakan Fasilitas yg ada, kendaraan, pesawat utk mengangkut tim sukses dan relawan. Itu pelanggaran," tulis Ferdinand.

Dalam kicauan lainnya, Ferdinand lantas menilai, ada hal lain yang harus diprotes.

Ia pun menyebutkan pasal 282 Undang-Undang Pemilu.

Ferdinand menjelaskan, pemberian bantuan yang dipaksakan dari sisi waktu untuk mendapatkan suara dari rakyatlah yang harus coba dihentikan.

"Yang justru hrs diprotes itu adlh pelanggaran terhadap pasal 282 UU Pemilu, YANG MELARANG MEMBUAT KEBIJAKAN ATAU TINDAKAN YANG MENGUNTUNGKAN DIRINYA.

Ini yg hrs dihentikan, sprt pemberian bantuan yg dipaksakan dr sisi waktu utk mengharap suara rakyat sbg imbalannya," cuit Ferdinand.

BPN Prabowo-Sandi Sebut Kartu Pra Kerja Jokowi Membebani Keuangan Negara

 

Halaman
12