Terkini Daerah

Menyamar Pura-pura Tanya Alamat, AKP Sukimanto Berhasil Tangkap Begal yang Resahkan Warga

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek AKP Sukimanto ternyata sosok yang rajin turun ke lapangan tangkap penjahat

Dalam aksinya, korban kehilangan motor Honda New Vario BE 3929 KQ warna putih dan tas berisi uang tunai Rp 500 ribu.

Heri akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Heri mengaku menyesal telah melakukan pembegalan.

Saat melakukan aksinya, dirinya bertugas untuk menodongkan senpi ke korban.

Seusai mengeksekusi motor, dirinya langsung pulang ke rumah.

Motor dijual bersama EAB ke salah warga di Lampung Tengah.

Motor hasil begal, dihargai Rp 4.200.000.

Heri merupakan tersangka utama kasus pembegalan sadis di Kecamatan Sukanegara, Bangunrejo, Lampung Tengah, 2018 lalu.

Heriyanto alias Heri (kanan) diperiksa di Mapolsek Abung Selatan.

Aksi Begal di Duren Sawit Terekam Kamera CCTV, Lihat Aksi Pelaku Bawa Kabur Motor Korbannya

“Saya kebagian hanya untuk ongkos berangkat kabur ke Jakarta saja,” ujarnya dihadapan penyidik.

Selama sekitar 10 hari di Jakarta, Ia berkerja sebagai tukang bangunan.

Setelah itu, dia kembali lagi ke Lampung Tengah, tempat orangtuanya.

Dia pun diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Abung Selatan.

Ia mengaku dua kali melakukan pembegalan, terakhir di daerah Pagar Gading, bersama dengan EAB dan kawan dua orang.

Aksinya dilakukan pada Januari 2018. Kemudian sekitar bulan April 2018 juga membegal di daerah Pesawaran.

“Saya lupa motornya apa yang dibegal,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Inilah Sosok Kapolsek AKP Sukimanto, Nyamar Tangkap Begal Sadis yang Resahkan Warga