Terkini Daerah

Menyamar Pura-pura Tanya Alamat, AKP Sukimanto Berhasil Tangkap Begal yang Resahkan Warga

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek AKP Sukimanto ternyata sosok yang rajin turun ke lapangan tangkap penjahat

TRIBUNWOW.COM - Kisah penyamaran Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto menangkap penjahat baru baru ini viral.

AKP Sukimanto berhasil menangkap penjahat sadis yang pulang merantau dari Jakarta.

Seperti apa keseharian sosok AKP Sukimanto?

Saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Minggu (3/2/2019), terungkap AKP Sukimanto ternyata rajin ikut turun ke lapangan bersama anggotanya.

Baru-baru ini AKP Sukimanto ikut dalam penangkapan tersangka begal di Lampung Tengah.

Sukimanto rela menyamar demi bisa menangkap tersangka.

Akhirnya Sukimanto bersama para anggotanya mampu membekuk otak begal bernama Heriyanto.

Soal Pembunuhan Bermotif Istri Pelaku Ditawar Korban Rp200 Ribu, Ratusan Orang ke Polisi Minta Bukti

"Ini tentunya memberi rasa kebersamaan terhadap anggota satu sama lainnya di Polsek Abung Selatan," ujar Sukimanto.

Ia mengatakan, selama Febuari 2019, Polsek Abung selatan mengungkap kasus menonjol seperti begal dengan empat tersangka ditangkap.

Kemudian menangkap dua orang tersangka pencabulan serta tiga tersangka pencurian.

Semuanya saat ini menjalani proses hukum.

Sukimanto berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukumnya dan meminta peran serta masyarakat.

"Karena itu, kami menggalakan ronda bersama di semua desa di wilayah ini," kata dia.

Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Salah Tangkap Kasus Pemerkosaan Bidan di Sumsel Terancam Pidana

Nyamar Tangkap Heri

Heriyanto alias Heri (24), tak menyangka kepulanganya dari Jakarta langsung diciduk polisi.

Otak begal sadis ini ditangkap Reskrim Polsek Abung Selatan yang dipimpin Kapolsek AKP Sukimanto.

Heriyanto alias Heri (24), adalah warga Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Ia diamankan anggota Reskrim Polsek Abung Selatan, Jumat, 1 Maret 2019 sekitar pukul 00.15 WIB.

Heri merupakan satu dari empat begal yang beraksi di Kecamatan Sukanegara, Bangunrejo, Lampung Tengah.

Korbannya adalah Yeti Sri Wahyuni (36), warga Pagar Gading, Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Kapolsek Abung Selatan, Ajun Komisaris Sukimanto menuturkan, penangkapan tersangka Heri berdasarkan pengembangan dari ketiga rekannya yang lebih dahulu tertangkap pada Februari 2019, yakni AEB, AB, dan MU.

Ternyata Ini Motif Pelaku yang Bunuh Tantenya hingga Sewa 3 Pembunuh dan Janjikan Uang Rp 20 Juta

Sukimanto mengaku ikut dalam penangkapan tersebut.

Bahkan, ia melakukan penyamaran untuk meringkus Heri.

Kapolsek saat itu berpura-pura menanyakan alamat kepada Heri.

Namun, saat akan ditangkap, Heri melakukan perlawanan.

Meski telah diperingatkan, tersangka tidak mengindahkan.

Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menyarangkan dua timah panas di betis kiri dan kanan korban.

"Kami langsung bawa ke rumah sakit untuk mengangkat proyektilnya," kata Sukimanto.

Sukimanto menjelaskan, Heri merupakan otak dari aksi pembegalan terhadap Yeti pada 2018 lalu.

Heri pula yang menodong sekaligus menembak korban.

Viral Video Rekaman CCTV Aksi Sekelompok Begal di Jalanan Ramai, Lihat Reaksi Warga Sekitar

Dalam aksinya, korban kehilangan motor Honda New Vario BE 3929 KQ warna putih dan tas berisi uang tunai Rp 500 ribu.

Heri akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Heri mengaku menyesal telah melakukan pembegalan.

Saat melakukan aksinya, dirinya bertugas untuk menodongkan senpi ke korban.

Seusai mengeksekusi motor, dirinya langsung pulang ke rumah.

Motor dijual bersama EAB ke salah warga di Lampung Tengah.

Motor hasil begal, dihargai Rp 4.200.000.

Heri merupakan tersangka utama kasus pembegalan sadis di Kecamatan Sukanegara, Bangunrejo, Lampung Tengah, 2018 lalu.

Heriyanto alias Heri (kanan) diperiksa di Mapolsek Abung Selatan.

Aksi Begal di Duren Sawit Terekam Kamera CCTV, Lihat Aksi Pelaku Bawa Kabur Motor Korbannya

“Saya kebagian hanya untuk ongkos berangkat kabur ke Jakarta saja,” ujarnya dihadapan penyidik.

Selama sekitar 10 hari di Jakarta, Ia berkerja sebagai tukang bangunan.

Setelah itu, dia kembali lagi ke Lampung Tengah, tempat orangtuanya.

Dia pun diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Abung Selatan.

Ia mengaku dua kali melakukan pembegalan, terakhir di daerah Pagar Gading, bersama dengan EAB dan kawan dua orang.

Aksinya dilakukan pada Januari 2018. Kemudian sekitar bulan April 2018 juga membegal di daerah Pesawaran.

“Saya lupa motornya apa yang dibegal,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Inilah Sosok Kapolsek AKP Sukimanto, Nyamar Tangkap Begal Sadis yang Resahkan Warga